Selasa, 25 September 2012

Solusi Pengurusan Alokasi Lahan di Pulau Batam – BARELANG PROPERTY Hp 081372150633



Solusi Pengurusan Alokasi Lahan di Pulau Batam – BARELANG PROPERTY Hp 081372150633


 PROPERTI BATAM: Pengembang Kesulitan Dapat Alokasi Lahan Baru

BATAM: DPD Realestat Indonesia Khusus Batam memastikan saat ini para pengembang tidak dapat lagi memperoleh lahan baru dari Badan Pengusahaan Batam untuk pembangunan kawasan pemukiman.Djaja Roeslim, Ketua DPD REI Khusus Batam mengungkapkan salah satu hambatan yang paling krusial dialami oleh para pengembang di Kota Batam adalah soal ketersediaan lahan.

"Lahan kosong yang baru untuk pemukiman sudah tidak ada," ujarnya.

Dia memaparkan, sekitar 10 ribu dari 67.400 hektar luas Pulau Batam sudah dialokasikan kepada para pengembang oleh BP Batam dan setidaknya setengah dari luas lahan itu sudah dibangun menjadi kawasan pemukiman.

Dan dia perkirakan sebagian luas lahan lainnya akan habis dibangun dalam lima tahun kedepan sehingga para pengembang dipastikannya akan terdesak keterbatasan lahan.

"Lalu 10 tahun kedepan, tidak ada lagi kawasan pemukiman baru di Batam kalau pembangunannya masih vertikal," sambungnya.

Namun para pengembang juga akan kembali mengalami hambatan jika harus meninggalkan konsep pembangunan vertikal di Batam karena belum jelasnya aturan untuk hunian horisontal seperti apartemen dan kondominium, terutama soal strata titel. Begitu pun dalam pembangunan rusun.

"Rusun masih sulit dibangun dan dikelola swasta di Batam tanpa peran pemerintah," sambungnya.

Padahal, kebutuhan hunian baru di Batam tergolong lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dimana pertumbuhan properti di Batam hampir mencapai 9% atau di atas pertumbuhan nasional yang sebesar 6%-7%.

Seiring pertumbuhan populasi Batam yang dia perkirakan mencapai 130 jiwa per tahun sedangkan para pengembang hanya mampu membangun hunian baru maksimal 15 ribu unit setiap tahunnya.

Karena itu dia berharap agar BP Batam mengevaluasi kembali lahan yang tidak produktif di Batam.

Djaja menilai masih banyak lahan di Batam yang tidak digunakan atau dikembangkan sebagai lahan industri atau dengan peruntukan lain.

Lahan-lahan tidur itu menurutnya akan lebih baik digunakan sebagai kawasan pemukiman ketimbang dibiarkan begitu saja terbengkalai.

Memang perubahan peruntukan lahan tersebut membutuhkan waktu lama karena harus pula merubah RTRW wilayah Batam, namun menurutnya hal itu perlu dipertimbangkan oleh BP Batam.

Dia juga berharap kepada pemerintah untuk memperjelas aturan kepemilikan hunian horisontal dan kemudahan perizinan lahan, khususnya di Kota Batam.

Oleh Yoseph Pencawan

Sumber : Bisnis Indonesia Minggu, 15 April 2012


Sebagai daerah yang sedang membangun, kebutuhan akan rumah, ruko, gudang & lahan di Batam cukup tinggi. Kami hadirkan referensi properti terlengkap & siap menjalin kerjasama saling menguntungkan dalam sewa – jual – beli dan investasi. Hubungi : BARELANG PROPERTY – Komplek Ruko Sagulung Mas Indah Blok A No.22 Batu Aji - Batam Hp 081372150633 / 08566559633/ 081333399184 / 087894128666 Fax 0778-391515 Email: barelangproperty@gmail.com

Biro Jasa, Ijin batam, perijinan batam, izin batam, perizinan batam, alokasi lahan, bp batam, OB, otorita batam, pemko batam, sertifikat tanah, akta notaris, permohonan alokasi lahan, alokasi lahan batam, batam, barelang, kepri, kepulauan riau,  pembebasan lahan batam, penggusuran batam, pembebasan tanah batam, tim terpadu batam, satpol pp batam, satuan polisi pamong praja batam, markus batam, makelar kasus batam, calo kasus batam, pengadilan negeri batam, pengadilan batam, kejaksanaan batam, kepolisian batam, polisi batam, jaksa batam, hakim batam, pengacara batam, batam lawyer, rumah batam, ruko batam, bangunan batam, kpr batam, kredit pemilikan rumah batam, kredit pemilikan ruko batam, BTN Batam, BPN Batam, Badan Pertanahan Batam

Salam Sukses By:

Master Internet Marketer Indonesia

http://momoncomputer.blogspot.com/

Solusi Pengurusan Sertifikasi KSB (Kavling Siap Bangun) Massal di Batam – BARELANG PROPERTY Hp 081372150633



Solusi Pengurusan Sertifikasi KSB (Kavling Siap Bangun) Massal di Batam – BARELANG PROPERTY Hp 081372150633


Ribuan KSB (Kavling Siap Bangun) di Batam Belum Verifikasi Ulang


Verifikasi ulang 48 ribu kavling siap bangun (KSB) yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam, baru dilakukan di kawasan Sagulung. Di wilayah tersebut, sekitar 10.000 dari 11.000-an pemilik KSB telah melakukan verifikasi ulang. Masih ada sekitar 1000-an pemilik KSB yang belum melakukan verifikasi ulang yang dijadwalkan akan berakhir pada 30 April 2012 untuk kawasan Sagulung.

Oleh: Zaki Setiawan, Liputan Batam

Kasubid Pengelolaan Pemukiman BP Batam, Ponco Indro Subekti menyatakan, kewajiban bagi pemilik KSB untuk registrasi ulang dilakukan dalam rangka penertiban kepemilikan lahan. Hal itu karena banyaknya indikasi adanya dokumen kepemilikan palsu dan tumpang tindih kepemilikan lahan. Verifikasi ulang dilakukan BP Batam sejak Februari 2012 lalu hingga Agustus 2012 mendatang.

Ke-48 ribu KSB tersebar di sejumlah titik di Kota Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung, Sei Beduk, Nongsa dan Batam Kota. Setelah KSB di Kecamatan Sagulung, verifikasi ulang akan dilanjutkan pada KSB di Kecamatan Sei Beduk.

"Di Sagulung, masih ada seribuan kavling yang belum daftar ulang. Kita masih menunggu, mungkin menjelang masa registrasi ulang berakhir, mereka baru mendaftar. Setelah itu, verifikasi akan dilanjutkan ke Kecamatan Sei Beduk," ujarnya di Batam Centre, kemarin.

Namun jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pemilik KSB tidak mendaftar ulang, kata Ponco, maka kepemilikannya akan diambil alih. Jika tidak didaftarkan, maka pemilik dianggap tidak membutuhkan.

Sementara terkait surat kavling ganda, BP Batam akan menentukan dan memutuskan kepemilikannya, berdasarkan ketentuan yang ada. Dalam verifikasi ulang yang telah dilakukan hingga saat ini, terdapat sekitar 2.000 kavling timpa atau kepemilikan ganda.

"Kalau terdapat kavling timpa dan dua-duanya melakukan registrasi ulang, maka pemilik yang kita akui adalah yang terakhir," tegasnya.

Dia mengingatkan, saat mendaftar ulang, pemilik kavling tidak wajib menyertakan bukti pemasangan listrik dan air bersih. Alasannya, bukti itu akan disertakan saat pembangunan sudah dilakukan.

"Bagi pemilik yang belum membangun, diberikan waktu 3 bulan setelah verifikasi ulang dan telah mendapatkan surat yang sah. Saat itu, syarat melampirkan pemasangan air bersih dan listrik juga harus disampaikan ke BP," ungkap Ponco.

Sementara satu warga yang memiliki dua kavling siap bangun, diakui tidak masalah. Asalkan, lahan dimaksud tidak diterima oleh orang yang sama secara langsung dari BP Batam. "Kalau dia mendapatkan kavling dengan membeli dari orang lain, tidak masalah. Tapi kalau langsung mendapatkan dari BP Batam, itu tidak mungkin," imbuhnya.

Bagi kavling yang akhirnya ditarik kembali, selanjutnya akan dialokasikan bagi warga Batam lainnya. Seperti korban penggusuran dari rumah liar dan belum memiliki rumah selama ini.

Sumber : HaluanKepri




Sebagai daerah yang sedang membangun, kebutuhan akan rumah, ruko, gudang & lahan di Batam cukup tinggi. Kami hadirkan referensi properti terlengkap & siap menjalin kerjasama saling menguntungkan dalam sewa – jual – beli dan investasi. Hubungi : BARELANG PROPERTY – Komplek Ruko Sagulung Mas Indah Blok A No.22 Batu Aji - Batam Hp 081372150633 / 08566559633/ 081333399184 / 087894128666 Fax 0778-391515 Email: barelangproperty@gmail.com


Biro Jasa, Batam, Barelang, Kepri, Kepulauan Riau, Indonesia, alokasi lahan, Sertifikat, Sertifikasi, KSB, Kavling Siap Bangun, Akta Notaris, Barelang Property, properti, property, realty, realestate, ruli, rumah liar, tanah, land, lahan, Ijin batam, perijinan batam, izin batam, perizinan bataman, bp batam, OB, otorita batam, pemko batam, sertifikat tanah, akta notaris, permohonan alokasi lahan, alokasi lahan batam, batam, barelang, kepri, kepulauan riau,  pembebasan lahan batam, penggusuran batam, pembebasan tanah batam, tim terpadu batam, satpol pp batam, satuan polisi pamong praja batam, markus batam, makelar kasus batam, calo kasus batam, pengadilan negeri batam, pengadilan batam, kejaksanaan batam, kepolisian batam, polisi batam, jaksa batam, hakim batam, pengacara batam, batam lawyer, rumah batam, ruko batam, bangunan batam, kpr batam, kredit pemilikan rumah batam, kredit pemilikan ruko batam, BTN Batam, BPN Batam, Badan Pertanahan Batam

Salam Sukses By:

Master Internet Marketer Indonesia

http://momoncomputer.blogspot.com/